Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Kabur ke Medan

Tangkap
Tim Opsnal Polres Bireuen mengamankan HA (36) di sebuah gudang bongkar muat kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, Sabtu (23/8/2025) sore. (Foto: Dok Polres Bireuen)

Bireuen. RU – Personel Polres Bireuen menangkap pelaku penikaman terhadap korban bernama Yusnidar (53), warga Desa Matang Mamplam, Kecamatan Peusangan, yang terjadi Kamis (21/08/2025) lalu.

Kapolres Bireuen melalui Kasat Reskrim AKP Jeffryandi mengatakan, aksi penikaman itu dilakukan pelaku berinisial HA (36) asal Pante Pisang, Peusangan terhadap korban yang merupakan istri siri pelaku.

Awalnya, antara pelaku dan korban terlibat cekcok terkait persoalan keluarga, hingga berujung pada penganiayaan menggunakan senjata tajam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri, sementara korban dalam kondisi tidak sadarkan diri segera dilarikan warga ke Puskesmas Cot Iju dan kemudian dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah gudang bongkar muat di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, pada Sabtu (23/08/2025) sore.

“Pelaku yang sempat buron selama dua hari itu berhasil kami tangkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Jeffryandi, dikutip Minggu (24/08/2025).(TH05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *