Polisi di Subulussalam Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Pelaku percobaan pemerkosaan di amankan Polres Subulussalam. Sabtu 23 Agustus 2025. [Foto Dok : rahasiaumum.com/MB017].

Subulussalam. RU – Sat Reskrim Polres Subulussalam melalui tim Reserse Mobile (Resmob), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta personel Polsek Rundeng berhasil melakukan penangkapan tersangka percobaan pemerkosaan di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Penangkapan itu berdasarkan adanya laporan di SPKT Polres Subulussalam sebagai mana yang tertulis dalam laporan polisi LP/B/ 102 /VIII/2025/SPKT/Polres Subulussalam/Polda Aceh.

Kapolres Subulussalam Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yusuf melalui Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu Abdul Mufakhir dalam keterangannya menyampaikan bahwa, kronologi penangkapan berawal dari korban SM(20) yang melaporkan kejadian percobaan pemerkosaan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polres Subulussalam.

“Korban yang awalnya tengah bersantai di kamar sambil bermain Handphone miliknya dikejutkan dengan adanya tersangka berinisial I (35) yang hanya mengenakan handuk tiba-tiba masuk ke kamar korban, dan korban berteriak mencoba keluar kamar tetapi langsung disekap dengan menutup mulut korban. Korban menendang lemari sehingga tersangka melepas sekapannya, selanjutnya tersangka kabur melalui pintu belakang rumah,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (24/08/2025).

Atas kejadian tersebut korban mengalami memar di bibir dan hidung serta mengalami trauma.

“Dari informasi tersebut Tim Resmob dan unit PPA berkordinasi dengan Polsek Rundeng melakukan penangkapan di rumah tersangka di salah satu Desa di Kecamatan Rundeng, tersangka dijemput dari Polsek Rundeng dan dibawa ke Polres Subulussalam untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Tersangka terancam pasal 48 dari qanun Aceh no. 6 tahun 2014 Jo pasal 53 dari KUHP penjara paling singkat 125 bulan dan paling lama 175 bulan.

Atas kejadian ini,Kapolres Subulussalam mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga keamanan lingkungan. Bila mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa, warga diminta segera menghubungi pihak Kepolisian.(MB017)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...