Jantho. RU – Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, yang akrab disapa Syech Muharram, menerima audiensi perwakilan seluruh Puskesmas se-Kabupaten Aceh Besar di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (15/08/2025).
Bupati Syech Muharram mengawali sambutannya dengan ungkapan syukur karena dapat memenuhi janji bertemu para tenaga medis.
“Alhamdulillah, hari ini saya tepati janji kepada para medis. Sebenarnya saya juga ada kegiatan peringatan Hari Damai Aceh, namun saya memilih hadir di sini karena persoalan kesehatan masyarakat adalah prioritas kita semua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pertemuan seperti ini bukan yang pertama dan berharap dapat dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama yang disorot adalah terkait pembayaran TPP yang sempat tertunda.
“Saya baru tahu bahwa TPP sejak 2021 belum diselesaikan. Karena itu, saya ambil sikap agar TPP ini bisa segera dicairkan. Tidak boleh ditahan-tahan hak pegawai,” tegasnya.
Bupati menjelaskan, di Aceh Besar TPP baru diberlakukan sejak 2021, dan penyalurannya mengacu pada absensi elektronik.
“Mulai 2022 penyaluran TPP berdasarkan absensi elektronik, dan pada 2023 sudah ada edaran kepada OPD untuk melaksanakan absensi elektronik. Jadi, saya akan pegang aturan itu,” katanya.
Terkait aspirasi tenaga kesehatan yang belum mendapat TPP seperti ASN di OPD lain, Bupati memberikan penjelasan lugas.
Menurutnya, selama ini nakes menerima dukungan lain seperti JKN, BPJS, dan BOK.
“Kalau para nakes ingin mendapatkan TPP seperti ASN lain, tentu boleh. Tapi harus siap kalau semua fasilitas seperti JKN, BPJS, dan BOK itu ditarik. Namun saya akan perjuangkan agar semua ASN, baik di OPD maupun nakes, mendapatkan TPP,” ungkapnya.
Selain persoalan tunjangan, Bupati juga merespons keluhan fasilitas kesehatan, seperti krisis air di Puskesmas Mesjid Raya. Ia berjanji akan mengupayakan sumur bor di Mesjid Raya dan Pulo Aceh.
Sementara untuk Puskesmas Blang Bintang yang mengalami kekurangan daya listrik hingga mengganggu penggunaan alat medis, ia memastikan masalah tersebut segera diselesaikan Dinas Kesehatan.
“Peralatan medis, termasuk dental unit, minimal satu puskesmas wajib ada satu. Soal tenaga medis, saya sudah instruksikan Dinkes dan BKPSDM untuk mendata kembali seluruh tenaga medis dan PPPK, memilah-milah sesuai kebutuhan, lalu menempatkannya di instansi yang kosong,” jelasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya manajemen obat yang baik.
“Obat tidak boleh kosong. Setiap hari harus dicek stok dan masa kadaluwarsanya. Pengadaan obat berbeda dengan beras, ada masa expirenya. Jadi jangan tunggu habis, segera laporkan ke dinas,” pesannya.
Ia menambahkan, ke depan akan diterapkan sistem “satu data” agar penempatan pegawai lebih terstruktur.
Bupati juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak tenaga kesehatan dan memperbaiki fasilitas pelayanan kesehatan di Aceh Besar.
“Terima kasih kepada para nakes. Teruslah berjuang dengan sabar dan ikhlas demi kemaslahatan masyarakat Aceh Besar,” harapnya.(*)