Redelong. RU – Tim Inafis Polres Bener Meriah dan Polda Aceh mengungkap hasil penyelidikan sementara atas kasus meninggalnya Sutrisman (50), warga Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, yang ditemukan meninggal dengan kondisi luka parah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, didampingi dokter forensik RSUD Muyang Kute, dr Busyra Wanranto Sp FM mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, Sutrisman diketahui pergi ke kebunnya pada Minggu 3 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WIB.
Namun karena seharian tak kembali ke rumah, istrinya bernama Fatimah pun menyusulnya ke kebun dan melihat suaminya itu terbaring di bawah pohon pinang dengan luka sayatan di leher, dan terlihat pisau di dekat kaki kirinya.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Lampahan, lalu ke RSUD Muyang Kute, dan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen. Namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam olah TKP lanjutan yang dilakukan Tim Inafis untuk mencari barang bukti tambahan pada 5 Agustus 2025, tim juga menemukan kaos hitam milik korban yang berlumuran darah.
Sementara, dokter forensik RSUD Muyang Kute, dr Busyra Wanranto Sp FM menyampaikan, korban mengalami luka akibat benda tajam di leher, perut, dan lengan.
“Luka di leher memotong pembuluh darah besar yang menyebabkan perdarahan hebat. Luka-luka tersebut memiliki ciri khas luka yang dilakukan sendiri oleh korban,” ujarnya.
Dari keterangan beberapa saksi termasuk istri korban, beberapa hari sebelum kejadian, korban terlihat murung dan mengalami perubahan perilaku, sehingga menguatkan dugaan korban melakukan bunuh diri.(TH05)