Banda Aceh. RU – Sebanyak 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025, dikukuhkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, 13 Agustus 2025.
Anggota Paskibraka yang dikukuhkan tersebut merupakan perwakilan dari kabupaten/kota se-Aceh yang sudah melalui proses pemilihan dan pembinaan.
Mereka akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80 yang akan digelar di Lapangan Blang Padang pada tanggal 17 Agustus mendatang.
Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (14/08/2025), pada arahannya, Mualem menyampaikan rasa bangga sekaligus memberikan apresiasi kepada anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan.
Ia juga mengingatkan bahwa prestasi ini merupakan capaian sekaligus amanah besar yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
“Adik-adik Paskibraka yang berdiri tegak di hadapan kita hari ini telah melewati proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Saya ingin mengingatkan bahwa tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukan hanya tugas fisik, tetapi juga amanah sejarah,” sebutnya.
Pada kesempatan tersebut, Mualem juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih yang telah membimbing para anggota Paskibraka dengan maksimal.
Ia berharap kepada para anggota Paskibraka tersebut agar menjadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran berharga yang penuh makna.
“Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga. Semoga pengukuhan ini menjadi awal dari kiprah kalian sebagai generasi muda Aceh yang berkarakter, berprestasi, dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Mualem juga mengimbau seluruh masyarakat agar terus memperkuat komitmen bersama dalam menyambut momentum Hari Damai dan HUT RI tahun ini.
Ia menegaskan, kedua momen bersejarah tersebut merupakan pengingat sekaligus pemacu semangat bersama dalam mewujudkan Aceh yang lebih makmur, sejahtera, dan bermartabat sesuai harapan.(R015)