Sabang. RU – Tim Patroli Polres Sabang menangkap sejumlah remaja pelaku balap liar bersama enam unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar tersebut di kawasan Sabang Fair, Jumat (08/08/2025).
Awalnya, patroli yang dipimpin Kanit Patroli Sat Samapta Polres Sabang Aiptu Alfi Syahrin mendapati sekelompok remaja melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Petugas pun segera menghentikan aksi tersebut dan mengamankan para pelaku beserta enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Sabang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan nyawa. Kami mengimbau generasi muda untuk menjauhi kegiatan yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres Sabang melalui Kasat Samapta AKP Sabrani.
Polres Sabang mengajak masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sabang.(TH05)














