Jakarta. RU – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi, salah satunya adalah pergantian Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Dr. Achmad Kartiko, SIK, MH. kepada Brigjen Polisi Drs. Marzuki Ali Basyah, MM.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1186/VIII/2025 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Dalam TR tersebut, Brigjen Pol Marzuki sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Aceh sejak 3 April 2024, menggantikan Irjen Kartiko yang dimutasi sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri dalam rangka penugasan luar struktur, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (07/08/2025).
Sebagai informasi, Brigjen Marzuki Ali Basyah sebenarnya bukan sosok asing di Aceh, ia lahir pada 20 Juni 1968, di Tangse, Kabupaten Pidie
Ia memiliki rekam jejak panjang dalam pengabdian di wilayah hukum Aceh. Sebelum di BNN, ia juga pernah menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh.
Di Institusi Polri, Brigjen Marzuki Ali Basyah juga dikenal sebagai sosok perwira yang telah lama berkarier dengan pengalaman luas di berbagai wilayah Indonesia.
Kariernya dimulai sejak tahun 1992 dan terus menanjak hingga menduduki berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kapolres di beberapa daerah, Wadirpamobvit, hingga Karo SDM di beberapa Polda.
Kembalinya Brigjen Marzuki Ali Basyah ke Mapolda Aceh tentunya akan membawa harapan besar bagi masyarakat Aceh terhadap penguatan penegakan hukum dan keamanan di bumi Serambi Mekah.(*)