DPRK Minta Disnaker Aceh Barat Tinjau Kepatuhan Perusahaan terhadap Aturan

Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B. [Foto Dok. rahasiaumum.com/T014]

Meulaboh. RU – Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B., meminta Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut disampaikan, pada Jumat (11/07/2025).

Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengawasan menyeluruh diperlukan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan hukum ketenagakerjaan di lapangan berjalan sesuai aturan.

“Penting untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan mengenai pengupahan, waktu kerja, serta perlindungan tenaga kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pemantauan juga mencakup kepatuhan terhadap kewajiban seperti pembayaran upah minimum, kejelasan hubungan kerja, dan kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

“Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada praktik kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum, terutama di sektor informal,” tutup Ahmad Yani.(T014)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...