DPRK Minta Disnaker Aceh Barat Tinjau Kepatuhan Perusahaan terhadap Aturan

Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B. [Foto Dok. rahasiaumum.com/T014]

Meulaboh. RU – Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B., meminta Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut disampaikan, pada Jumat (11/07/2025).

Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengawasan menyeluruh diperlukan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan hukum ketenagakerjaan di lapangan berjalan sesuai aturan.

“Penting untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan mengenai pengupahan, waktu kerja, serta perlindungan tenaga kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pemantauan juga mencakup kepatuhan terhadap kewajiban seperti pembayaran upah minimum, kejelasan hubungan kerja, dan kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

“Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada praktik kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum, terutama di sektor informal,” tutup Ahmad Yani.(T014)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...