DPRK Minta Disnaker Aceh Barat Tinjau Kepatuhan Perusahaan terhadap Aturan

Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B. [Foto Dok. rahasiaumum.com/T014]

Meulaboh. RU – Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, S.A.B., meminta Dinas Tenaga Kerja dan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemantauan terhadap kepatuhan perusahaan dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Instruksi tersebut disampaikan, pada Jumat (11/07/2025).

Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengawasan menyeluruh diperlukan untuk memastikan pelaksanaan ketentuan hukum ketenagakerjaan di lapangan berjalan sesuai aturan.

“Penting untuk memastikan pelaku usaha mematuhi aturan mengenai pengupahan, waktu kerja, serta perlindungan tenaga kerja,” katanya.

Ia menambahkan, pemantauan juga mencakup kepatuhan terhadap kewajiban seperti pembayaran upah minimum, kejelasan hubungan kerja, dan kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

“Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada praktik kerja yang bertentangan dengan ketentuan hukum, terutama di sektor informal,” tutup Ahmad Yani.(T014)

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...

Rasa Haru di Balik Amanah: Jejak Pengabdian Khalidin Umar Barat di Tanah Suci

Subulussalam. RU – Ada momen yang tak sepenuhnya bisa dijelaskan dengan kata-kata ketika nama Khalidin...

Dari Subulussalam ke Makkah, Kiprah Khalidin Melayani Jemaah

Makkah. RU – Suatu anugerah besar kembali diraih Khalidin Umar Barat salah satu putra terbaik...

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...