Sabang. RU – Kemudahan mengurus administrasi dan perizinan menjadi salah satu tujuan Pemerintah Kota Sabang dalam menyiapkan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Untuk mewujudkannya, Pemkot Sabang menggandeng sejumlah instansi vertikal melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), Senin (02/11/2026).
Penandatanganan berlangsung di Gedung MPP Kota Sabang dan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, serta pimpinan instansi vertikal.
Zulkifli mengapresiasi kesediaan berbagai instansi untuk bergabung dan bersinergi dalam penyelenggaraan MPP.
Menurutnya, integrasi layanan dalam satu lokasi akan memudahkan masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan administrasi.
“Melalui MPP, kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan tanpa harus mendatangi banyak tempat. Kerja sama dengan instansi vertikal ini diharapkan dapat menyatukan pelayanan, menyederhanakan proses pengurusan, serta menghemat waktu masyarakat,” ujar Zulkifli.
Ia menilai MPP memiliki peran strategis bagi Sabang sebagai daerah kepulauan sekaligus destinasi pariwisata unggulan di Aceh.
Pelayanan yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung kebutuhan masyarakat, pelaku usaha, pariwisata, dan investasi daerah.
Zulkifli meminta seluruh instansi tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi segera menyelaraskan prosedur, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Petugas MPP juga diminta mengedepankan keramahan, profesionalisme, disiplin, transparansi, dan integritas.
“Saya berharap seluruh instansi yang bergabung benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Keberhasilan MPP bukan diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, hingga kenyamanan dan kepastian layanan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan berkala agar kendala pelayanan dapat segera diatasi.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Sabang, Kamaruddin, menjelaskan MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menggabungkan pelayanan administrasi dan perizinan dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga swasta.
Saat ini, persiapan MPP diarahkan menuju tahap peluncuran awal (soft launching) sebelum dilanjutkan dengan peresmian (grand opening).
Karena itu, keterlibatan berbagai instansi diperlukan untuk melengkapi jenis layanan yang tersedia.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi sekaligus melengkapi kebutuhan layanan di MPP. Kami berharap semakin banyak gerai yang dapat segera beroperasi sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan terpadu,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, optimalisasi MPP masih membutuhkan dukungan bersama, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana, kesiapan sumber daya manusia, serta kebutuhan operasional agar seluruh layanan dapat berjalan optimal.(I06)













