Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh mendorong penguatan ekonomi dan keuangan syariah agar capaian prestasi daerah dapat diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Aceh yang digelar di pelataran Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (09/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, membuka kegiatan tersebut sekaligus membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku usaha jasa keuangan syariah, asosiasi industri, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
SYAFIF diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengenal produk dan layanan keuangan syariah, memahami manfaatnya, serta membuka peluang pengembangan usaha.
Bagi Aceh, ekonomi syariah memiliki arti strategis karena nilai-nilai Islam telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan perlu diwujudkan dalam aktivitas ekonomi yang produktif, inklusif, serta berkeadilan.
Aceh sebelumnya meraih sembilan penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026.
Penghargaan tersebut mencakup bidang literasi dan inklusi keuangan syariah, pariwisata ramah Muslim, inkubasi bisnis usaha syariah, ekonomi pesantren, keuangan mikro syariah, hingga pengembangan kuliner halal.
Namun, prestasi itu diharapkan tidak berhenti sebagai penghargaan semata, melainkan menjadi pendorong penguatan ekonomi syariah yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh akses pembiayaan, generasi muda memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan, serta kemandirian ekonomi pesantren dan pengembangan produk unggulan Aceh melalui industri halal semakin meningkat,” ujar Taufik membacakan sambutan Gubernur.
Gubernur juga mengajak masyarakat memanfaatkan SYAFIF untuk belajar, berkonsultasi, mengenal layanan keuangan syariah, serta menjajaki kerja sama dan pengembangan usaha.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, akan memperkuat kolaborasi dengan OJK, lembaga keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, pesantren, dan pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah, menciptakan lapangan kerja, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan tidak hanya berkembang sebagai konsep, tetapi menjadi kekuatan nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat Aceh.(R10)













