Sabang. RU – Pemerintah Kota Sabang menyalurkan zakat dan infak Masa Haul 2025 Tahun Anggaran 2026 kepada ribuan penerima manfaat.
Penyaluran dilakukan secara nontunai untuk mendukung transparansi dan ketepatan sasaran, termasuk alokasi dana infak sebesar Rp 3,6 miliar untuk pembangunan 30 unit rumah.
Penyaluran berlangsung di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Jumat (09/10/2026), dan dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Suradji Junus, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta jajaran pemerintah kota.
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli didampingi Ketua TP-PKK Kota Sabang Nuri Farisal, Suradji Junus, dan Ketua BKMT Kota Sabang Erwani Meutia menyerahkan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat.
Zulkifli mengatakan, zakat dan infak tidak hanya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga berperan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat solidaritas sosial.
Ia mengapresiasi Baitul Mal Kota Sabang dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan serta penyaluran bantuan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Sekretaris, Dewan Pengawas, dan seluruh jajaran Baitul Mal Kota Sabang yang telah bekerja maksimal untuk menyukseskan penyaluran zakat dan infaq ini. Kepada para penerima manfaat, saya berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Zulkifli.
Menurut dia, penetapan penerima bantuan dilakukan berdasarkan ketentuan dan kriteria yang berlaku.
Baitul Mal melakukan pendataan dan survei untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dalam kelompok penerima zakat atau senif fakir, miskin, dan fisabilillah.
“Kita juga perlu memahami bahwa penyaluran zakat dan infaq memiliki ketentuan dan kriteria yang harus dipenuhi. Baitul Mal melakukan pendataan dan survei agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Karena itu, tidak semua permohonan dapat dipenuhi, dan kita berharap masyarakat dapat memahami proses tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan data penyaluran, bantuan untuk senif fakir diberikan kepada 672 kepala keluarga, masing-masing sebesar Rp 800.000, dengan total anggaran Rp 537,6 juta.
Sementara itu, senif miskin mencakup 1.676 kepala keluarga yang masing-masing menerima Rp 500.000, dengan total anggaran Rp 838 juta.
Bantuan juga diberikan kepada 464 guru TPA/TPQ, guru diniyah, dan balai pengajian yang masuk dalam senif fisabilillah. Setiap penerima memperoleh Rp 307.300, dengan total anggaran Rp 142,587 juta.
Selain zakat, dana infak dialokasikan untuk pembangunan 30 unit rumah dengan anggaran Rp 120 juta per unit atau total Rp 3,6 miliar.
Seluruh bantuan disalurkan melalui transfer dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening masing-masing mustahik.
Mekanisme nontunai tersebut diharapkan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan dokumentasi penyaluran sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan infak.
Zulkifli juga mengajak masyarakat yang telah memenuhi kewajiban zakat untuk meningkatkan kesadaran menunaikan zakat serta memperbanyak infak dan sedekah.
“Setiap zakat, infaq dan sedekah yang kita tunaikan, insyaallah akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi amal ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemko Sabang akan terus mendukung penguatan tata kelola zakat dan infak sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(I06)













