Kutacane. RU – Potensi kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Tusam, Aceh Tenggara.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun membakar sampah secara sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
Imbauan tersebut disampaikan personel Polsek Bukit Tusam saat melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukumnya, Kamis (08/10/2026).
Selain memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, patroli dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api serta aktivitas warga yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kapolsek Bukit Tusam AKP Riduansyah mengatakan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Warga diminta tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan jika menemukan titik api.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Riduansyah.
Menurut Riduansyah, kebakaran yang bermula dari pembakaran lahan atau sampah dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Karena itu, Polsek Bukit Tusam akan terus melakukan pemantauan melalui patroli sebagai langkah pencegahan.
Pemantauan terutama diarahkan terhadap potensi gangguan keamanan serta aktivitas masyarakat yang berisiko menyebabkan kebakaran.(AFW11)













