Kualasimpang. RU – Hendra kembali dipercaya memimpin Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPPP-SPSI PT Padang Palma Permai (PT PPP)/PT Sri Kuala, Aceh Tamiang, untuk periode kedua.
Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) ke-IV yang digelar Kamis (08/10/2026).
Hendra menjadi calon tunggal dalam musyawarah yang berlangsung di lingkungan perusahaan yang berada di bawah naungan PT Minamas Group tersebut.
Manager PT PPP/PT Sri Kuala Aceh Tamiang Estate, Pardomuan Manurung, mengajak pengurus dan anggota serikat pekerja menjaga kebersamaan serta membangun hubungan yang harmonis dengan manajemen.
“Perusahaan PT PPP/PT Sri Kuala Aceh Tamiang merupakan salah satu unit usaha di Aceh Tamiang yang taat aturan, konsisten menjalankan UU Ketenagakerjaan, serta melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” ujar Pardomuan didampingi Asisten Divisi II, Jamaluddin Hasyim.
Ia berharap MUSNIK tidak hanya menghasilkan kepengurusan baru, tetapi juga melahirkan rencana dan keputusan nyata yang dapat memberikan manfaat bagi karyawan maupun perusahaan.
Sementara itu, Sekretaris PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang, Adriadi, S.E., yang mewakili Ketua PC FSPPP-SPSI Aceh Tamiang Tedi Irawan, S.H., M.H., Cpm, menyatakan Hendra sah menjabat secara de facto setelah proses pemilihan berlangsung secara aklamasi.
“Diharapkan kepengurusan baru menjaga keberlangsungan kemitraan yang harmonis antara manajemen dan seluruh karyawan,” ungkap Adriadi saat membuka acara tersebut.
Terpilihnya kembali Hendra mencerminkan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinannya selama periode sebelumnya.
Dengan hasil aklamasi tersebut, kepengurusan baru diharapkan mampu menjaga kesinambungan program kerja sekaligus memperkuat kemitraan antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.(S04)













