Calang. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melalui tim verifikasi dan validasi (Verval) mulai melakukan pengecekan terhadap 58 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di daerah itu berdasarkan arahan dari Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI.
“Tim sudah ke lapangan untuk mengecek kondisi dan kesiapan KDMP di Aceh Jaya,” kata Kepala Diskoperindag Aceh Jaya, Muslim Arrais, dikutip Minggu (04/10/2026).
Muslim mengatakan, sesuai petunjuk dari Kementerian Koperasi dalam rangka fungsional KDMP yang sudah dibangun, maka pemerintah daerah membentuk tim verval yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya untuk melakukan pemeriksaan lapangan.
Ia menyebutkan, untuk Aceh Jaya, pada tahapan pertama ini sebanyak 58 KDMP yang telah disetujui Kemenkop untuk dilakukan verifikasi dari 60 unit yang sudah rampung 100 persen dibangun.
Verifikasi tersebut dilakukan mulai dari 29 September hingga 08 Oktober 2026 mendatang, dan hasilnya akan dilaporkan langsung melalui link Kementerian Koperasi RI.
“Pengecekan ini dilakukan karena dalam waktu dekat sejumlah KDMP akan dilaunching untuk pengisian barang-barang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Aceh Jaya memiliki target 172 pembangunan KDMP. Tetapi, baru 89 yang terealisasi. Di antaranya, 60 unit sudah selesai dibangun 100 persen, dan 29 unit masih dalam proses pembangunan (progres 60 persen).
“Ada sebanyak 83 lagi yang belum dibangun dengan berbagai kendala di lapangan, salah satunya gampong (desa) tidak memiliki tanah,” ujar Muslim.(TH05)













