Banda Aceh. RU – Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Aceh resmi membuka pendaftaran bakal calon (balon) Ketua PWI Aceh dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) periode 2026-2031 mulai Senin, 5 Oktober 2026.
Pendaftaran dibuka hingga 24 Oktober 2026.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Steering Committee (SC) menggelar rapat finalisasi di Kantor PWI Aceh, Jumat, 2 Oktober 2026.
Rapat dihadiri Ketua SC Azwani Awi, Sekretaris Iranda Novandi, Imran Joni (Pokja Verifikasi Calon), Safriadi (Pokja DPT), serta Azhari Usman (Pokja Kuorum Persidangan).
“Berdasarkan hasil rapat finalisasi, penjaringan bakal calon sejak Senin 5 Oktober 2026, resmi kita buka. Artinya, mulai hari itu, para Balon sudah bisa mendaftar dan mengambil formulir pendaftaran,” ujar Azwani Awi, Minggu (04/10/2026).
Azwani mengatakan, sesuai PD/PRT dan Peraturan Organisasi (PO) PWI Pusat, bakal calon wajib mengantongi dukungan awal sedikitnya 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) peserta Konferprov.
Berdasarkan DPS sementara, jumlah pemilih diperkirakan 320 orang.
Dengan demikian, bakal calon harus memperoleh dukungan minimal 32 anggota biasa PWI Aceh.
Surat dukungan wajib ditandatangani pemberi dukungan dan dilengkapi fotokopi kartu PWI berwarna biru.
Pada tahap pendaftaran ulang, bakal calon juga wajib melampirkan fotokopi sertifikat dan kartu kompetensi utama, surat keterangan tidak terlibat atau aktif sebagai pengurus partai politik, daftar riwayat hidup, dua lembar pasfoto berwarna ukuran 4×6, surat keterangan dari perusahaan pers tempat bekerja, SK kepengurusan PWI provinsi atau kabupaten/kota, serta pakta integritas.
“Syarat lainnya yang harus dipenuhi bisa dilihat, saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan bakal calon untuk datang langsung mengambil formulir dan persyaratan pendaftaran.
Jika pengambilan dilakukan melalui tim sukses, harus disertai surat mandat atau nama yang mengambil tercantum dalam SK tim sukses.
“Para Balon yang mendaftar nantinya, akan kita kirimkan ke PWI Pusat untuk diverifikasi ulang dan disahkan sebagai calon,” jelas Azwani.(R10)













