Lhokseumawe. RU – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyiapkan pendampingan hukum bagi keluarga almarhum Muhammad Rasya Fadilla, taruna D-III Studi Nautika Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh yang meninggal dunia dalam perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar menyampaikan komitmen tersebut saat mengunjungi rumah duka keluarga almarhum di Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Selasa (29/09/2026).
Dalam kunjungan itu, Sayuti didampingi Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris serta sejumlah pejabat Pemko Lhokseumawe.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sekaligus menerima informasi mengenai perkara yang sedang berjalan. Rombongan juga mengikuti samadiyah bersama keluarga almarhum.
“Pemerintah Kota Lhokseumawe siap membantu keluarga korban. Almarhum adalah putra Lhokseumawe kita. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal proses ini dan memberikan pendampingan yang diperlukan kepada keluarga,” kata Sayuti.
Sebagai bentuk pendampingan, Sayuti mengatakan Pemko Lhokseumawe akan mengirimkan pengacara untuk membantu keluarga mengikuti proses penanganan perkara.
“Saya akan mengirimkan pengacara untuk mendampingi keluarga. Kita akan terus mengawal proses ini agar persoalan dapat ditangani secara serius dan keluarga mendapatkan kejelasan,” ujarnya.
Sayuti menegaskan Pemko Lhokseumawe akan terus mengikuti perkembangan perkara dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Namun, proses penanganan perkara tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhammad Rasya Fadilla merupakan taruna D-III Studi Nautika Poltekpel Malahayati Aceh yang berasal dari Gampong Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.
Pemko Lhokseumawe menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekaligus memastikan keluarga memperoleh pendampingan yang diperlukan selama proses tersebut berlangsung.(*)













