Kutacane. RU – Polisi mengingatkan pengemudi angkutan pelajar di Aceh Tenggara agar tidak mengangkut penumpang dengan cara yang membahayakan keselamatan.
Imbauan itu disampaikan setelah sejumlah pelajar ditemukan bergelantungan di bagian luar kendaraan saat melaju.
Temuan tersebut terjadi saat personel Polres Aceh Tenggara melakukan pengaturan lalu lintas melalui kegiatan Strong Point, Senin (28/09/2026).
Petugas kemudian menegur pengemudi dan meminta pelajar tidak diangkut di bagian luar kendaraan, bergelantungan, maupun berada di atas kendaraan ketika melaju.
Cara tersebut berisiko membuat pelajar terjatuh saat kendaraan mengerem mendadak atau kehilangan keseimbangan.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, keselamatan pelajar harus menjadi prioritas pengemudi.
“Jangan pertaruhkan keselamatan anak-anak kita di jalan raya. Kami mengimbau para pengemudi angkutan agar tidak membawa pelajar dengan cara yang membahayakan, seperti bergantungan atau berada di atas kendaraan,” ujar Patar.
Menurut Patar, persoalan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan anak-anak yang menggunakan angkutan untuk perjalanan ke sekolah.
Polisi juga meminta orang tua, sekolah, dan masyarakat ikut mengawasi penggunaan angkutan pelajar.
Praktik mengangkut penumpang dengan cara berbahaya diharapkan tidak menjadi kebiasaan.
Polisi menegaskan, pelajar tidak hanya harus sampai ke sekolah, tetapi juga harus tiba dengan selamat.(AFW11)













