Aceh Besar Petakan 42 Persoalan Lingkungan untuk RPPLH 2026

Suasana FGD menjaring 42 isu lingkungan sebagai bahan penyusunan RPPLH Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026, di Aula Bappeda setempat. Rabu 23 September 2026 [Dok. MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar menjaring 42 isu lingkungan sebagai bahan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2026.

Isu tersebut dihimpun melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Bappeda Aceh Besar, Rabu (23/09/2026).

Kegiatan dibuka Asisten II Sekdakab Aceh Besar M. Ali dan diikuti unsur OPD, camat, pelaku usaha, akademisi, keuchik, LSM, serta pegiat lingkungan.

Sejumlah persoalan yang teridentifikasi antara lain penurunan kualitas air baku, konflik manusia dengan satwa liar, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pertambangan emas ilegal, serta penguatan regulasi melalui qanun gampong terkait perlindungan lingkungan.

M. Ali mengatakan, penjaringan isu menjadi bagian penting dalam penyusunan RPPLH yang nantinya menjadi pedoman pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi arah dan pedoman utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” kata M. Ali.

Kepala DLH Aceh Besar Muwardi mengatakan FGD bertujuan menjaring aspirasi dan mengidentifikasi persoalan lingkungan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini, kita ingin mendapatkan gambaran dan masukan dari berbagai pihak mengenai isu-isu lingkungan yang terjadi di Aceh Besar. Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen RPPLH,” ujarnya.

Ketua Panitia FGD T. Dhiaul Murdhi mengatakan 42 isu tersebut selanjutnya akan dikaji untuk menentukan prioritas perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Isu yang terjaring ini merupakan gambaran dari berbagai persoalan lingkungan yang ada di Aceh Besar. Selanjutnya, isu-isu tersebut akan dikaji untuk menentukan prioritas dan arah perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup dalam dokumen RPPLH,” katanya.

FGD menghadirkan akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Universitas Serambi Mekkah, dan Institut Seni Budaya Indonesia Aceh.

Keterlibatan berbagai unsur diharapkan menghasilkan dokumen RPPLH yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Aceh Besar.(*)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...