Aceh Besar. RU – Pemkab Aceh Besar bersama BNNP Aceh mendorong pemanfaatan Bapelkes Aceh di Kota Jantho sebagai balai rehabilitasi pengguna dan korban penyalahgunaan narkoba.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Aceh Besar H Muharram Idris saat meninjau Bapelkes bersama Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani, SIK, M.Si, Selasa (15/09/2026).
“Hari ini kita bersama Pak Dedy selaku Kepala BNN Aceh dan jajaran Pemerintah Aceh Besar meninjau Bapelkes Aceh yang ada di Jantho. Kami ada keinginan dan rencana untuk menjadikan Bapelkes ini sebagai balai rehab,” kata Muharram.
Menurutnya, fasilitas tersebut berpotensi dimanfaatkan karena Bapelkes Aceh telah memiliki gedung baru di Banda Aceh.
Penanganan korban narkoba, kata dia, perlu mengutamakan pemulihan.
“Kita berharap mereka ini lebih bijaksana untuk penanganannya. Mereka yang terdeteksi dengan narkoba atau korban dari narkoba itu perlu direhab, bukan perlu ditahan. Mereka juga punya keluarga,” tuturnya.
Konsep rehabilitasi nantinya dirancang mencakup pembinaan mental, keagamaan, pendidikan dan fisik.
“Kita rencana akan kita buat seperti pesantren. Nanti ada pengajian di sini, olahraga, pendidikan umum dan sebagainya,” kata Muharram.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani mengatakan peninjauan tersebut merupakan tahap awal mewujudkan Bapelkes Jantho sebagai salah satu pusat rehabilitasi narkoba di Aceh.
“Kita hari ini melakukan peninjauan untuk rencana awal, yaitu akan kita jadikan sebagai rumah rehab. Saat ini sudah dalam tahap proses. Mudah-mudahan ini bisa disetujui dan mudah-mudahan dapat menjadi salah satu pusat rehab bagi korban narkoba di Aceh,” ucapnya.
Dedy menilai rehabilitasi diperlukan agar pengguna narkoba tidak seluruhnya berakhir di lembaga pemasyarakatan.
“Para pengguna dan korban dari narkoba dilakukan rehab. Hari ini mereka hanya ditahan di Lapas sehingga penanganannya kurang efektif,” terangnya.
“Kami mohon dukungan dari semuanya agar rencana menjadikan Bapelkes Aceh ini sebagai balai rehab narkoba dapat terwujud,” pungkasnya.(*)













