“Aksi Ninja Sawit” Meresahkan Warga Abdya, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Terduga pelaku pencurian sawit diamankan di Mapolres Abdya setelah melakukan aksi di Kuala Batee. Kamis 10 September 2026 [Dok. rahasiaumum.com/T08]

Blangpidie. RU – Dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sempat meresahkan warga Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), akhirnya terungkap.

Polisi menangkap MF (19), pemuda asal Dusun Ujong Krueng, Desa Keude Baro, Kecamatan Kuala Batee.

Warga sebelumnya menyebut pencurian yang diduga berlangsung pada dini hari itu sebagai “aksi ninja sawit”.

MF diamankan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Abdya setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya.

Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi mengatakan penangkapan tersebut terkait dugaan pencurian TBS di Desa Keude Baro, Kecamatan Kuala Batee.

Kasus itu terungkap setelah pemilik kebun, Ikhsan (32), mendapat telepon dari pemanen sawit pada Selasa, 8 September 2026.

Pemanen tersebut memberitahukan bahwa buah sawit di kebun milik Ikhsan telah hilang.

Ikhsan kemudian mendatangi lokasi dan mendapati TBS miliknya memang telah dicuri.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

“Dari hasil penyelidikan yang kita lakukan, pelaku pencurian ini mengarah kepada MF,” kata Kapolres Abdya AKBP Ade Gita Rachmadi melalui Kasat Reskrim Iptu Maiyudi, Kamis (10/09/2026).

Akibat kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian Rp5.916.000.

Ikhsan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Abdya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim mencari identitas dan keberadaan terduga pelaku.

Polisi kemudian mendapat informasi bahwa MF berada di Desa Keude Baro.

“Tim kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Keude Baro, Kecamatan Kuala Batee,” kata Iptu Maiyudi.

Petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan MF.

Polisi juga menyita barang bukti berupa 1.972 kilogram atau hampir dua ton TBS kelapa sawit.

MF selanjutnya dibawa ke Mapolres Abdya untuk menjalani pemeriksaan dan proses pengembangan perkara.

Polisi menyatakan penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pemilik kebun sawit di Abdya untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada waktu rawan pencurian seperti dini hari.(T08)

Ketegor atau Ketegukh, Warisan Pengetahuan Leluhur Melayu Tamiang untuk Sakit Perut Anak

Kualasimpang. RU – Ketika sakit perut tiba-tiba menyerang anak, sebagian masyarakat Melayu Tamiang masih memiliki...

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...