DPRA Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025

Suasana penandatanganan dokumen persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRA. Kamis 27 Agustus 2026 [Dok. rahasiaumum.com/*]

Banda Aceh. RU – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis (27/08/2026).

Kesepakatan tersebut disampaikan seluruh fraksi dan menjadi dasar penetapan rancangan qanun.

Dokumen itu memuat laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Aceh.

Berdasarkan laporan tersebut, pendapatan Aceh pada 2025 terealisasi Rp10,70 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp10,65 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus Rp47,35 miliar.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan tercatat Rp530,39 miliar dan pengeluaran Rp59,28 miliar.

Pembiayaan netto mencapai Rp471,10 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp518,46 miliar.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mengapresiasi DPRA, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas pembahasan pertanggungjawaban APBA tersebut.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Dek Fadh.

Menurut dia, berbagai pendapat, usul, saran, dan koreksi yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi perhatian Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Kami berkeyakinan bahwa pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2025 telah menerapkan prinsip tata kelola yang baik, ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Dek Fadh juga memastikan Pemerintah Aceh mengawal seluruh rekomendasi BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) 2025.

Inspektorat Aceh, kata dia, akan menjadi salah satu ujung tombak dalam memantau tindak lanjut rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Koordinasi dengan BPK Perwakilan Aceh juga akan diperkuat.

SiLPA 2025 akan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun Dana Otonomi Khusus (Otsus) diarahkan pada program yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah Aceh turut memprioritaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi.

Upaya tersebut mencakup perbaikan sarana dan prasarana serta pemulihan kehidupan warga terdampak.

“Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi baik dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendapat dukungan anggaran sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal,” kata Dek Fadh.

Di sisi lain, pemerintah akan mengoptimalkan realisasi APBA agar program prioritas dalam RPJM dapat tercapai.

Peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA) juga didorong melalui optimalisasi aset daerah.

Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diarahkan menggali potensi pendapatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Pemerintah juga membuka ruang lebih besar bagi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

“Pemerintah Aceh akan menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk bertransformasi menjadi Profit Center sebagai penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh,” ujarnya.

Dek Fadh menilai rampungnya pembahasan pertanggungjawaban APBA 2025 menunjukkan kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan keuangan Aceh.(R10)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...