Aceh Besar. RU – Kawasan wisata Bukit Lamreh di Gampong Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar, kembali dibuka pada Minggu (23/08/2026) setelah ditutup sejak akhir Juni akibat kasus pungutan liar (pungli) dan pemerasan terhadap pengunjung.
Pembukaan ditandai pemotongan pita oleh Asisten III Sekdakab Aceh Besar, Abdullah, S.Sos., bersama pemerintah gampong, mukim, kecamatan, masyarakat, dan pengelola wisata.
Abdullah mengatakan, pembukaan kembali dilakukan setelah tercapai kesepakatan mengenai sistem pengelolaan dan jaminan keamanan bagi pengunjung.
“Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, hari ini Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal,” kata Abdullah.
Ia menyebut Bukit Lamreh sebelumnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, keindahan panorama laut dan perbukitan membuat kawasan tersebut ramai dikunjungi.
“Memang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung. Karena itu, kita perlu memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung,” ujarnya.
Sementara itu, Safrizal, S.Sos., M.Si., dari Disparpora Aceh Besar mengatakan, pembukaan kembali menjadi momentum membenahi pengelolaan kawasan agar lebih tertib dan berkelanjutan.
“Bukit Lamreh ini memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, kita ingin ke depan pengelolaannya dilakukan dengan baik, tertib dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada seluruh pengunjung,” ujar Safrizal.
Pengunjung dikenakan tarif Rp5.000 per orang berdasarkan ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2023.
Kawasan dibuka pukul 07.00-18.00 WIB, sedangkan Jumat hingga pukul 14.00 WIB dan dibuka kembali sesuai ketentuan pengelola.
Pengunjung juga diimbau mematuhi aturan, menjaga kebersihan, serta mengamankan barang bawaan masing-masing.
Pemerintah berharap pembukaan kembali Bukit Lamreh dapat menghidupkan aktivitas pariwisata sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar kawasan.(*)













