Banda Aceh. RU – Polda Aceh memperingati Hari Juang Polri dengan upacara dan lomba devile antar-satuan kerja (satker) di Lapangan Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (21/08/2026).
Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan Proklamasi Polisi.
Upacara diikuti Irwasda, para pejabat utama (PJU), perwira, bintara, tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Aceh.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang Polri untuk Masyarakat Indonesia Maju”.
Sejarah singkat Hari Juang Polri dibacakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol May Diana Sitepu.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, Hari Juang Polri berawal dari peristiwa pada 21 Agustus 1945.
Saat itu, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Yasin bersama sejumlah anggota Polisi Istimewa Surabaya menyatakan kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia.
“Peristiwa tersebut menjadi momentum penting yang memicu semangat anggota polisi untuk mendukung dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Joko.
Dalam upacara tersebut, Proklamasi Polisi dibacakan dengan bunyi:
“Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan Proklamasi 17 Agoestoes 1945, dengan ini menjatakan Polisi sebagai Polisi Repoeblik Indonesia.”
“Polisi sebagai Polisi Republik Indonesia, Soerabaja, 21 Agoestoes 1945. Atas nama seluruh warga Polisi, Moehammad Yasin, Inspektur Polisi Kelas I.”
Joko menjelaskan, setelah proklamasi kemerdekaan, polisi turut melucuti senjata dari gudang-gudang Jepang, membagikannya kepada badan perjuangan, serta mengirimkan persenjataan ke sejumlah daerah.
Polisi juga terlibat menghadapi kedatangan Sekutu hingga rangkaian peristiwa yang berujung pada Pertempuran 10 November 1945.
Selain itu, polisi ikut menghadapi Agresi Militer Belanda I dan II.
“Peristiwa-peristiwa tersebut membuktikan bahwa polisi memiliki peran penting dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia,” ujarnya.
Hari Juang Polri kemudian ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor Kep/95/I/2024 tanggal 22 Januari 2024.
Keputusan tersebut menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
Usai upacara, rangkaian peringatan dilanjutkan dengan lomba devile antar-satker Polda Aceh.
Kegiatan itu digelar untuk memperkuat kekompakan, kedisiplinan, kebersamaan, serta kreativitas personel.
Penilaian dilakukan Kapolda Aceh bersama para PJU berdasarkan sejumlah aspek yang ditampilkan setiap peserta.
Satbrimob Polda Aceh keluar sebagai juara pertama.
Posisi kedua ditempati Ditsamapta Polda Aceh, sedangkan kelompok Polwan Polda Aceh meraih juara ketiga.
Adapun juara harapan diraih kelompok ASN Polda Aceh.
Kapolda Aceh menyerahkan penghargaan kepada para pemenang.
Apresiasi juga diberikan kepada Tim Korsik Polda Aceh yang mendukung pelaksanaan upacara.
“Kapolda juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat, kekompakan, dan kedisiplinan dalam mengikuti lomba devile,” kata Joko.
Joko berharap semangat Hari Juang Polri dapat menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.
“Semangat Hari Juang Polri hendaknya menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai perjuangan Polri,” pungkasnya.(RSR12)













