Curi Dompet Berisi Dua Cincin Emas, Wanita di Banda Aceh Serahkan Diri

Tampak anggota Polresta Banda Aceh mengapit RIF (31) yang menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh setelah diduga terlibat pencurian dompet berisi dua cincin emas. Jumat 21 Agustus 2026 [Dok. Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Seorang perempuan berinisial RIF (31), menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh setelah diduga terlibat pencurian dompet berisi dua cincin emas milik seorang perempuan asal Lhokseumawe.

RIF datang ke Polresta Banda Aceh pada Selasa, 18 Agustus 2026 sore.

Ia disebut menyerahkan diri setelah merasa takut karena terus diburu polisi.

Kasus tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin, 27 Juli 2026.

Plt Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono membenarkan penyerahan diri tersebut, Jumat (21/08/2026).

“Benar, wanita yang menjadi terduga pelaku pencurian di rumah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus diburu polisi. Ia merasa ketakutan karena perbuatannya,” ujar Kompol Dizha.

Dizha menjelaskan, pencurian diketahui sekitar pukul 19.30 WIB ketika korban, Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, pulang ke rumah kos dan masuk ke kamarnya.

Saat membuka lemari pakaian, korban mendapati dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di sela-sela pakaian telah hilang.

Di dalamnya terdapat dua cincin emas.

“Korban kemudian mencari di sekitar kamar, namun dompet dan emas tersebut tidak ditemukan,” kata Dizha.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 19 juta.

Ia kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, untuk ditindaklanjuti.

Unit Reskrim Polsek Kuta Alam selanjutnya melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Polisi mengidentifikasi RIF berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah kos.

“Polisi terus memburu terduga pelaku. Dari rekaman CCTV, wajahnya sudah dikenali dan identitasnya juga telah diketahui. Hingga akhirnya RIF keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh,” tutur Kasatreskrim.

Berdasarkan keterangan sementara, kata Dizha, dua cincin emas tersebut telah dijual RIF di sebuah toko emas.

Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bersenang-senang dan biaya pengobatan.

“Namun, kasus ini masih terus kami dalami. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Dizha.(R10)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...