Banda Aceh. RU – Baitul Mal Kota Banda Aceh menerima zakat perusahaan sebesar Rp400 juta dari PT Bank Aceh Syariah Kantor Cabang Utama (KCU).
Dana tersebut diserahkan untuk mendukung program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.
Zakat diserahkan Pemimpin Bank Aceh Syariah KCU Andri Wardani kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Senin (10/08/2026).
Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh M Yusuf Al-Qardhawy mengatakan dana tersebut selanjutnya dikelola sesuai ketentuan pengelolaan zakat dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Zakat perusahaan senilai Rp400 juta tersebut selanjutnya akan dikelola melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh sesuai ketentuan pengelolaan zakat, sehingga dapat disalurkan kepada para mustahik dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Yusuf.
Penyerahan tersebut turut dihadiri Komisioner Baitul Mal Bidang Pengumpulan ZIS Muhammad Aulia dan Andriana, Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh Irwan, serta jajaran Bank Aceh Syariah, termasuk Kepala Bagian Komersil dan UMKM Ziad Farhad dan Pemimpin KCP Balaikota Rully Marzuli.
Baitul Mal Kota Banda Aceh mendorong perusahaan dan lembaga usaha menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.
Selain memenuhi kewajiban, zakat perusahaan dinilai dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(RSR12)













