Aceh Utara. RU – Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PTPN I Regional IV memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memfasilitasi pertemuan bersama para pihak di Aula Setdakab, Jumat (07/08/2026).
Forum yang berlangsung hingga malam itu dipimpin Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa.
Pertemuan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat dari Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong.
Musyawarah digelar untuk mencari titik temu atas persoalan yang telah lama menjadi perhatian warga.
Dialog berlangsung terbuka dengan mengedepankan kepentingan bersama dan penyelesaian secara kekeluargaan.
Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara karena bersedia mengawal langsung proses tersebut.
“Terima kasih kepada Ayah Wa, Bupati Aceh Utara, yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik antara PTPN dan masyarakat Cot Girek. Beliau rela bertahan hingga malam hari demi mendengarkan aspirasi kami dan mencari jalan keluar terbaik,” ungkap salah seorang warga.
Bupati Ismail A. Jalil menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mengedepankan dialog dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Menurut dia, musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas serta stabilitas daerah, sekaligus membuka ruang penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
Hasil pertemuan tersebut diharapkan memberi keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan.
Warga juga berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat memperkuat hubungan antara masyarakat, PTPN dan pemerintah daerah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Penyelesaian konflik agraria tersebut turut dihadiri Kakanwil BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Drs. Syakir, M.Si., Kapolda Aceh yang diwakili Wakil Direktur Kriminal Umum, Pangdam Iskandar Muda yang diwakili Kapok Sahli, serta Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Amrizal J. Prang.
Hadir pula Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., jajaran Polres Aceh Utara, unsur Kejaksaan, pihak PTPN, serta perwakilan masyarakat dari Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong.(*)













