Mediasi Konflik Agraria PTPN dan Warga Cot Girek Berakhir dengan Kesepakatan

Foto bersama usai pertemuan penyelesaian konflik agraria antara masyarakat Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong dengan PTPN I Regional IV, di Aula Setdakab. Jumat 7 Agustus 2026 [Dok. Prokopim Aceh Utara/rahasiaumum.com]

Aceh Utara. RU – Upaya penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PTPN I Regional IV memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memfasilitasi pertemuan bersama para pihak di Aula Setdakab, Jumat (07/08/2026).

Forum yang berlangsung hingga malam itu dipimpin Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa.

Pertemuan melibatkan unsur pemerintah, aparat keamanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak perusahaan, serta perwakilan masyarakat dari Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong.

Musyawarah digelar untuk mencari titik temu atas persoalan yang telah lama menjadi perhatian warga.

Dialog berlangsung terbuka dengan mengedepankan kepentingan bersama dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Utara karena bersedia mengawal langsung proses tersebut.

“Terima kasih kepada Ayah Wa, Bupati Aceh Utara, yang telah memfasilitasi penyelesaian konflik antara PTPN dan masyarakat Cot Girek. Beliau rela bertahan hingga malam hari demi mendengarkan aspirasi kami dan mencari jalan keluar terbaik,” ungkap salah seorang warga.

Bupati Ismail A. Jalil menegaskan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan terus mengedepankan dialog dalam menangani berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.

Menurut dia, musyawarah menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas serta stabilitas daerah, sekaligus membuka ruang penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.

Hasil pertemuan tersebut diharapkan memberi keadilan bagi masyarakat maupun perusahaan.

Warga juga berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat memperkuat hubungan antara masyarakat, PTPN dan pemerintah daerah.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan hasil kesepakatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Penyelesaian konflik agraria tersebut turut dihadiri Kakanwil BPN Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Drs. Syakir, M.Si., Kapolda Aceh yang diwakili Wakil Direktur Kriminal Umum, Pangdam Iskandar Muda yang diwakili Kapok Sahli, serta Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh Amrizal J. Prang.

Hadir pula Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., jajaran Polres Aceh Utara, unsur Kejaksaan, pihak PTPN, serta perwakilan masyarakat dari Cot Girek, Pirak dan Paya Bakong.(*)

Merah Putih Berkibar di Pulo Nasi, Merayakan Indonesia dari Pulau Terluar

Pagi di Pulo Nasi terasa berbeda. Merah Putih berkibar di berbagai sudut, berpadu dengan umbul-umbul...

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...