Aceh Besar. RU – Limbah uang Rupiah yang sudah tidak layak edar kini dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif untuk mendukung industri semen yang lebih ramah lingkungan.
Inisiatif tersebut diwujudkan melalui kerja sama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh dengan PT Solusi Bangun Andalas dalam pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif melalui teknologi co-processing.
Sebagai tahap awal pelaksanaan kerja sama, BI Aceh menyerahkan sekitar lima ton LRUK kepada Solusi Bangun Andalas melalui unit pengelolaan limbah Nathabumi.
Material hasil pemusnahan uang itu akan digunakan sebagai bahan bakar alternatif guna mendukung proses produksi semen yang lebih efisien sekaligus menekan emisi.
Serah terima dilakukan oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, kepada General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa, di Andalas Hall, Lhoknga, Kamis (30/07/2026).
Pada kesempatan yang sama, kedua pihak juga menandatangani pelaksanaan kerja sama pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar alternatif di pabrik Solusi Bangun Andalas.
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa, mengatakan pemanfaatan LRUK membuktikan bahwa limbah yang selama ini dipandang tidak bernilai dapat diolah menjadi sumber daya yang bermanfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung transformasi industri menuju ekonomi sirkular.
“Kolaborasi dengan Bank Indonesia ini menunjukkan bahwa tantangan pengelolaan limbah dapat diubah menjadi peluang untuk menciptakan manfaat nyata bagi lingkungan. Melalui pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar alternatif, Solusi Bangun Andalas tidak hanya mendukung pengelolaan limbah yang bertanggung jawab, tetapi juga memperkuat penerapan ekonomi sirkular, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, serta mendukung transisi menuju industri semen yang semakin rendah emisi,” ujar Adi Santosa.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Bank Indonesia untuk memastikan pengelolaan uang Rupiah yang tidak layak edar dilakukan secara aman, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian kegiatan itu, Logistic & Operation Team Leader Nathabumi Pabrik Lhoknga, M. Hafidz Mubarak, turut menjelaskan proses pengolahan Limbah Racik Uang Kertas menjadi bahan bakar alternatif kepada Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh di area pabrik Solusi Bangun Andalas.(*)













