Banda Aceh. RU – Penguatan kapasitas fiskal daerah, skema dana bagi hasil, serta remunerasi kepala daerah menjadi sejumlah isu strategis yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama pemerintah daerah se-Indonesia, Kamis (30/07/2026).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah mengikuti rapat secara virtual dari ruang kerjanya.
Pertemuan dipimpin Komisi II DPR RI dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri.
RDPU juga melibatkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah yang bergabung melalui konferensi video.
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah didampingi sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, antara lain para asisten Sekretaris Daerah Aceh dan kepala biro terkait.
Komisi II DPR RI membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, meliputi remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta berbagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan masukan bagi penyempurnaan kebijakan pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan kesejahteraan kepala daerah dan wakil kepala daerah berdasarkan prinsip keadilan, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.(R10)













