Banda Aceh. RU – Sebanyak 150 frontliner industri jasa keuangan di Aceh mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi pelayanan dan perlindungan konsumen yang digelar Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FK-IJK) Aceh di Kantor OJK Provinsi Aceh, Kamis (23/07/2026).
Kegiatan bertajuk Frontliner Excellence for Consumer Protection 2026 dengan tema “Membangun Industri Jasa Keuangan yang Profesional Melalui Komunikasi yang Efektif dan Pelayanan Prima” dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal.
Illiza mengatakan, frontliner menjadi pihak pertama yang membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.
Menurutnya, kualitas komunikasi dan pelayanan menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman bagi nasabah.
“Pelayanan hari ini bukan hanya soal cepat. Pelayanan juga soal memberi rasa tenang, mau mendengarkan, mau menjelaskan, dan memastikan masyarakat benar-benar memahami informasi yang diterimanya. Perlindungan konsumen dimulai dari komunikasi yang baik, bukan menunggu ketika masalah sudah terjadi,” ujar Illiza.
Ia menambahkan, perkembangan layanan keuangan digital memberikan kemudahan sekaligus menghadirkan risiko baru, seperti phishing, tautan palsu, penyalahgunaan OTP, hingga praktik social engineering.
Karena itu, frontliner tidak hanya berperan dalam pelayanan transaksi, tetapi juga menjadi sumber informasi dan garda terdepan dalam melindungi masyarakat.
Direktur Utama Bank Aceh sekaligus Ketua FK-IJK Aceh, Fadil Ilyas, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi bersama OJK untuk meningkatkan kemampuan frontliner sebagai ujung tombak pelayanan.
Menurut Fadil, pelayanan yang berkualitas menjadi fondasi dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Aceh Daddy Peryoga menegaskan bahwa frontliner memiliki peran strategis dalam memberikan informasi terkait produk dan layanan keuangan.
Ia menyebut pelayanan yang profesional, komunikatif, dan berintegritas menjadi kunci memperkuat perlindungan konsumen.
Pelatihan tersebut diikuti peserta dari 24 lembaga jasa keuangan di Aceh yang berasal dari sektor perbankan, pembiayaan, asuransi, pegadaian, pasar modal, serta industri jasa keuangan non-bank.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, komunikasi pelayanan, penanganan keluhan, serta penguatan profesionalisme untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.(IA02)













