Banda Aceh. RU – Pemerintah Aceh memetakan sejumlah persoalan strategis yang dinilai membutuhkan penanganan bersama lintas sektor.
Hal itu dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/07/2026).
Dalam rapat tersebut, Mualem menyampaikan sejumlah isu yang menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), penguatan pelaksanaan shalat berjamaah, penyebaran LGBT, penanganan bencana, hingga ilegal logging.
“Masalah pertambangan ilegal, Karhutla, Shalat Berjamaah, LGBT, penanganan bencana atau status bencana, dan ilegal loging (perambahan hutan),” kata Mualem didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan rapat tersebut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, termasuk Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Dan Lanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, serta Dan Lanud Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Suryo Anggoro.
Selain itu, hadir perwakilan Pangdam Iskandar Muda, Kejaksaan Tinggi Aceh, Pengadilan Tinggi Aceh, dan Wali Nanggroe Aceh.
Dalam pertemuan itu, Mualem meminta Sekda Aceh memaparkan kondisi secara menyeluruh sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan bersama.
“Saya membutuhkan pandangan, pendapat dan pertimbangan, untuk menjadi keputusan kita bersama,” kata Mualem.
Sekda Aceh M Nasir Syamaun kemudian memaparkan sejumlah persoalan, salah satunya maraknya aktivitas tambang ilegal di beberapa wilayah Aceh. Menurutnya, sebagian kegiatan tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Bahkan penambangan dilakukan dengan bahan-bahan kimia yang sangat berbahaya,” kata Nasir.
Pemerintah Aceh, lanjutnya, akan melakukan sosialisasi bahaya merkuri, penertiban terpadu bersama aparat penegak hukum, koordinasi lintas instansi, serta mendorong legalisasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Untuk itu perlu diterbitkan maklumat bersama Forkopimda Aceh, dan melakukan bimbingan dan pengawasan ke jajaran masing-masing,” ujarnya.
Terkait Karhutla, Nasir menyebut kebakaran terjadi di sejumlah wilayah pesisir barat Aceh, dengan lahan gambut menjadi kawasan terdampak paling luas.
“Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” katanya.
Ia menjelaskan, Gubernur Aceh telah meminta bupati dan wali kota meningkatkan kesiapsiagaan serta mengaktifkan kembali Desk Penanganan Karhutla 2026. Selain itu, pemerintah pusat juga telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Dalam isu penyebaran LGBT, Nasir menyebut aktivitas tersebut menjadi perhatian pemerintah karena muncul di ruang digital maupun sejumlah komunitas.
“Aktivitas mereka terindikasi di café atau warkop, barbershop dan tempat Fitness/Gym,” ujarnya.
Menurut Nasir, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan keresahan sosial serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual termasuk HIV AIDS. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” katanya.
Pemerintah Aceh, kata Nasir, akan memperkuat pencegahan melalui revisi Pergub tentang Gugus Tugas Pencegahan Pornografi, penguatan ketahanan keluarga, serta pembentukan tim terpadu untuk pemantauan di ruang publik dan media sosial.
Mengenai pelaksanaan shalat berjamaah, Nasir menyampaikan masih diperlukan penguatan meski Gubernur Aceh telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSTR/2025 tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta kegiatan mengaji di satuan pendidikan.
“Namun, pelaksanaan shalat berjamaah di masjid dan meunasah pada jam kerja maupun di lingkungan masyarakat masih perlu diperkuat,” kata Nasir.
Ia menyebut penguatan tersebut penting untuk meningkatkan nilai keagamaan, kedisiplinan, dan karakter masyarakat. Karena itu, diperlukan seruan bersama Forkopimda Aceh terkait pelaksanaan shalat fardhu berjamaah.
Sementara terkait bencana hidrometeorologi, Forkopimda Aceh sepakat status penanganan masih berada dalam masa transisi dan belum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam rapat tersebut, persoalan ilegal logging juga menjadi perhatian Gubernur Aceh. Mualem menilai aktivitas penebangan hutan menjadi salah satu faktor yang memperparah bencana banjir di Aceh.
“Salah satu penyebab banjir ini adalah penebangan pohon di hutan-hutan atau ilegal loging,” kata Mualem.
Ia menegaskan pemerintah akan memperkuat langkah penghentian praktik pembalakan hutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.(R10)













