Banda Aceh. RU – Persoalan pembiayaan jaminan kesehatan menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Aceh, Rabu (22/07/2026).
Dalam pertemuan di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Pemerintah Aceh mengusulkan perubahan regulasi agar pemerintah daerah dapat membentuk badan jaminan kesehatan sendiri guna meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir mengatakan kemampuan fiskal daerah terus menurun, sementara kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan tetap tinggi.
Tahun ini, Pemerintah Aceh mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.
Menurut Nasir, perubahan regulasi diperlukan agar sistem jaminan kesehatan nasional tidak sepenuhnya bergantung pada BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, pemerintah provinsi memiliki ruang membentuk badan jaminan kesehatan daerah.
“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.
Selain Sekda Aceh, paparan juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin mengenai capaian dan tantangan di sektor kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Muhammad Yahya Zaini itu turut dihadiri BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Masing-masing lembaga memaparkan program dan kendala yang dihadapi di Aceh.
Muhammad Yahya Zaini menjelaskan kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.
“Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan tenaga kerja,” ujar Yahya.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap mempertahankan layanan kesehatan di tengah menurunnya transfer ke daerah (TKD).
Meski demikian, Komisi IX menyoroti sejumlah persoalan yang masih memerlukan perhatian, seperti tingginya angka kematian bayi, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, serta perlunya penguatan program percepatan penurunan stunting.
Komisi IX juga mendorong Kementerian Kesehatan memperkuat dukungan terhadap rumah sakit regional di Aceh.
Selain itu, rendahnya cakupan imunisasi menjadi perhatian serius karena berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak.
“Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak,” kata Yahya.
Ia juga mencatat cakupan imunisasi rubella di Aceh masih berada di bawah target nasional, yakni baru mencapai 39,9 persen.
Di sektor ketenagakerjaan, Komisi IX mengapresiasi penurunan tingkat pengangguran terbuka di Aceh menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.(R10)













