Proyek BMCC Senilai Rp 41,15 Miliar Mangkrak, Pemkab Bener Meriah Belum Terima Pelimpahan

Kondisi gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) yang terletak di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Aceh tampak terlihat mangkrak. Senin 13 Juli 2026 [Dok. rahasiaumum.com/BI09]

Redelong. RU – Gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) di Kampung Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan dilanjutkan pembangunannya.

Bangunan yang digadang-gadang menjadi ikon daerah tersebut terbengkalai meski telah menelan anggaran Rp 41,15 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021.

Proyek yang berada di bawah Dinas Syariat Islam (DSI) Provinsi Aceh itu sebelumnya masuk dalam daftar proyek strategis Aceh.

Berdasarkan kajian teknis, penyelesaian gedung berukuran 33,7 x 46,5 meter tersebut membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 6,5 miliar agar dapat difungsikan secara penuh.

Namun, menurut informasi dari berbagai sumber, Pemerintah Aceh membatalkan alokasi anggaran penyelesaian proyek dengan alasan efisiensi keuangan daerah serta kendala administrasi dalam proses pelelangan.

Berdasarkan dokumen anggaran, proyek ini merealisasikan dana APBA SKPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 41.158.380.803,54.

Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Cipta Mega Karya.

Gedung tersebut semula dirancang sebagai ikon Kabupaten Bener Meriah sekaligus lokasi utama penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Aceh ke-35 pada 2022.

Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Bener Meriah, Taslim, mengatakan, pengelolaan BMCC hingga saat ini masih menjadi kewenangan Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh.

“Terkait gedung BMCC tersebut masih ditangani oleh pihak Dinas Syariat Islam provinsi. Jadi hingga kini belum ada dilimpahkan ke Kabupaten,” jelas Taslim saat dikonfirmasi rahasiaumum.com, Senin (13/07/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi bangunan kian memprihatinkan. Sejumlah kaca jendela di berbagai lantai pecah, material bangunan berserakan di dalam gedung, sedangkan halaman dipenuhi semak belukar.

Bangunan yang dibangun menggunakan dana publik itu tampak terbengkalai tanpa perawatan.

Menjelang akhir 2021, kontrak pekerjaan diketahui diputus karena progres konstruksi tidak mencapai target yang telah disepakati.

Akibatnya, pelaksanaan MTQ Aceh ke-35 dialihkan ke Lapangan Pacuan Kuda Sengeda. Setelah hampir enam tahun tanpa penyelesaian dan perawatan yang memadai, kondisi fisik gedung terus mengalami penurunan.

Kasus proyek mangkrak tersebut juga telah memasuki proses penegakan hukum.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan audit investigatif terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian mengenai kelanjutan pembangunan BMCC maupun hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.(BI09)

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...