Aceh Timur. RU – Kobaran api melanda sebuah sumur minyak tradisional di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (05/07/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut disertai asap hitam pekat yang terlihat dari jarak jauh.
Petugas pemadam kebakaran mengerahkan lima unit mobil untuk mengendalikan api agar tidak merambat ke titik pengeboran lain.
Hingga proses berlangsung, upaya pemadaman masih dilakukan di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi warga, aktivitas pengeboran minyak tradisional di kawasan itu telah berlangsung beberapa bulan dengan sekitar 500 titik sumur yang beroperasi menggunakan peralatan sederhana tanpa standar keselamatan memadai.
Produksi minyak disebut mencapai sekitar 2.000 drum per hari.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut kegiatan tersebut diduga tidak memiliki izin usaha pertambangan dan tidak memenuhi ketentuan teknis sektor migas.
Kondisi itu dinilai berisiko menimbulkan kebakaran, ledakan, serta pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak yang dapat mencemari tanah, sungai, dan sumber air bersih.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar menjauh dari lokasi demi keselamatan serta menempatkan personel untuk pengawasan.
“Kami telah menyampaikan imbauan tegas agar warga menjauh dari lokasi demi keselamatan. Anggota Polsek sudah ditempatkan untuk memantau situasi, dan tim sedang mengidentifikasi pemilik sumur serta legalitas aktivitasnya untuk tindak lanjut lebih lanjut,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran serta data korban maupun kerugian material belum diumumkan. Aparat masih melakukan penanganan dan pendataan di lokasi kejadian.(*)













