Aceh Selatan. RU – Berbagai persoalan yang membelit RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan kembali menuai sorotan.
Kelangkaan obat, kekosongan alat kesehatan, hingga tertundanya pembayaran jasa medis dinilai mencerminkan lemahnya tata kelola rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tersebut.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud, menilai persoalan itu tidak semata dipicu keterbatasan anggaran, tetapi diduga berkaitan dengan manajemen, termasuk proses pengadaan obat.
“Jika perencanaan kebutuhan obat dilakukan dengan baik sejak awal, seharusnya tidak terjadi kekosongan stok seperti sekarang. Pertanyaannya, mengapa pengadaan justru terlambat?” kata Mahmud, Seperti diberitakan rahasiaumum.com, Minggu (28/06/2026).
Menurut Mahmud, beredar informasi adanya dugaan praktik mencari potongan harga dan cashback dalam pengadaan melalui e-katalog sehingga berpotensi memperlambat proses.
Ia juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial S bersama seorang dokter, namun menegaskan hal itu harus dibuktikan melalui penyelidikan.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu APH dan APIP perlu turun tangan mengaudit seluruh proses pengadaan obat agar semuanya terang-benderang,” ujarnya.
Selain pengadaan, Mahmud menyoroti keterlambatan perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) RSUDYA.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, izin berakhir pada 8 Februari 2026 dan baru diterbitkan kembali pada 26 Maret 2026 sehingga rumah sakit diduga tetap beroperasi sekitar 45 hari tanpa izin yang masih berlaku.
“Ini sangat fatal. Bagaimana mungkin rumah sakit daerah tetap memberikan pelayanan ketika izin operasionalnya sudah berakhir? Mengapa perpanjangan izin tidak diselesaikan sebelum masa berlakunya habis?” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut diduga berdampak pada tertundanya klaim BPJS Kesehatan senilai sekitar Rp15 miliar sehingga mengganggu arus kas, pembayaran vendor, ketersediaan obat, serta jasa medis tenaga kesehatan.
Mahmud juga mengungkap laporan masyarakat mengenai kosongnya sejumlah kebutuhan medis penting, seperti obat emergency, handskun steril, masker nebulizer, dan breathing circuit ventilator.
Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, ada dokter yang harus mencari handskun steril ke ruangan lain atau membawa sendiri dari rumah sebelum tindakan operasi.
Atas berbagai persoalan itu, Mahmud mendesak aparat penegak hukum (APH), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mengaudit secara menyeluruh pengadaan obat, alat kesehatan, pengelolaan keuangan, perizinan, serta sistem pengawasan internal rumah sakit.
“Kami meminta APH, APIP, dan Pemerintah Daerah melakukan audit secara komprehensif. Jika hanya terjadi kelalaian administrasi, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ditemukan penyimpangan yang merugikan keuangan negara dan pelayanan masyarakat, proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Mahmud menegaskan rumah sakit merupakan tempat masyarakat menggantungkan harapan sehingga tata kelola harus berjalan baik.
“Obat boleh habis karena lonjakan pasien, tetapi tidak boleh habis karena buruknya manajemen. Izin operasional boleh diperpanjang, tetapi jangan sampai terlambat. Dan hak tenaga medis tidak boleh dikorbankan akibat kesalahan pengelolaan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik carut-marut pelayanan RSUD Yuliddin Away,” pungkasnya.(*)













