Deklarasi DOB Peureulak Raya Dihadiri Ribuan Warga, Bupati Siap Mendukung

Foto bersama saat deklarasi DOB Kabupaten Peureulak Raya yang digelar pada peringatan 1 Muharram 2026 di Monumen Islam Asia Tenggara, Gampong Bandrong, Aceh Timur. Selasa 16 Juni 2026 [Dok. rahasiaumum.com/*]

Aceh Timur. RU – Gagasan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Peureulak Raya kembali menguat. Ribuan warga dari sepuluh kecamatan di Aceh Timur mendeklarasikan pembentukan kabupaten baru tersebut di Kompleks Makam Sultan Peureulak Sayed Maulana Abdul Aziz Syah, Gampong Bandrong, Selasa (16/06/2026).

Deklarasi yang disampaikan bertepatan dengan momentum peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah itu turut dihadiri Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky.

Sekitar 5.000 warga disebut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Panitia DOB Peureulak Raya, Fattah Fikri, mengatakan pembentukan kabupaten baru tersebut didorong oleh keinginan mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah daratan Peureulak Raya.

“Pemekaran ini bukan soal kekuasaan, tetapi untuk pemerataan pembangunan bagi sepuluh kecamatan di daratan Peureulak Raya,” ujar Fattah Fikri.

Ia menjelaskan, sepuluh kecamatan yang tergabung dalam usulan DOB tersebut meliputi Kecamatan Peureulak, Peureulak Timur, Peureulak Barat, Ranto Peureulak, Peunaron, Serbajadi, Simpang Jernih, Sungai Raya, Rantau Selamat, dan Birem Bayeun.

Menurut Fattah, masyarakat dari sepuluh kecamatan tersebut telah menyatakan kesiapan untuk berpisah dari Kabupaten Aceh Timur sebagai daerah induk.

“Ini merupakan tindak lanjut dari upaya pemekaran yang berlarut-larut sejak pemerintah sebelumnya pada saat dipimpin oleh Hasballah M Thaib,” ujarnya lagi.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut baik aspirasi masyarakat tersebut.

Ia menyatakan dukungannya terhadap rencana pembentukan DOB Kabupaten Peureulak Raya.

“Saya akan mendukung penuh,” ujar Al-Farlaky.

Ia meminta panitia pemekaran segera mengajukan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan DPRK Aceh Timur.

Selanjutnya, usulan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Menurut Al-Farlaky, pemekaran akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan, baik bagi Kabupaten Aceh Timur maupun daerah baru yang akan dibentuk.

Selain itu, rentang pelayanan pemerintahan yang selama ini dinilai terlalu jauh bagi sejumlah kecamatan juga dapat dipangkas.

Meski demikian, ia mengingatkan panitia agar seluruh tahapan dan dokumen yang disiapkan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...