Gayo Lues. RU – Tim seleksi menetapkan 20 peserta dinyatakan lulus ujian tulis penjaringan bakal calon dan penyaringan keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues periode 2026–2031.
Berdasarkan dokumen yang diterima rahasiaumum.com, Selasa (09/06/2026), pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 400/014/TIMSEL/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026.
Peserta yang lulus selanjutnya diwajibkan mengikuti tahapan lanjutan berupa penyerahan berkas dan makalah.
Peserta yang dinyatakan lulus masing-masing adalah Muhammad Ali, Ujang Hamka, Muhammad Kasim Ariga, Saparudin, Hamidi, Yusran Hakim, Salahuddin AR, Ika Anggraeni, Syafruddin, Samsul Hendra, Abuzar, Novita Sari, Zulkarnain, Abd Kadir, Binti Ara, Samin, Waskito Are, Bahagia, Rehan Soraya, dan Nasrullah Nurdin.
Dalam ketentuan lanjutan, peserta wajib menyerahkan berkas fisik pendaftaran serta makalah dengan topik “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Badan Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Tahun 2026–2031”.
Makalah disusun maksimal 10 halaman dengan format yang telah ditentukan, termasuk ukuran kertas kuarto, font Arial 12, spasi 1,5, serta margin tertentu.
Berkas dan makalah harus diserahkan pada 15, 17, dan 19 Juni 2026 pukul 08.00–16.30 WIB di Sekretariat Baitul Mal Gayo Lues, Blangkejeren.
Tahapan berikutnya adalah tes wawancara yang dijadwalkan pada 23–24 Juni 2026 di Aula MPU Gedung Keistimewaan Aceh, Blangkejeren.
Panitia menegaskan peserta yang tidak mengikuti tahapan lanjutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur. Hasil pengumuman juga dapat diakses melalui tautan resmi yang disediakan panitia.(*)













