Banda Aceh. RU – Kinerja pelayanan administrasi kependudukan di Kota Banda Aceh kembali mendapat pengakuan nasional setelah Disdukcapil setempat meraih predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota Semester II Tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh mencatat nilai 90,00 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 800.1.5.1-1910 Dukcapil tertanggal 6 Mei 2026.
Capaian ini menempatkan Disdukcapil Banda Aceh sebagai yang terbaik di tingkat kabupaten/kota se-Aceh, sekaligus sejajar dengan sejumlah daerah besar seperti Bandung, Surakarta, Semarang, dan Yogyakarta.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko menyampaikan apresiasi atas hasil penilaian tersebut.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penilaian ‘Sangat Baik’ yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Disdukcapil Kota Banda Aceh,” ujarnya, Kamis (21/05/2026).
Ia menyebut capaian itu merupakan hasil kerja bersama jajaran, dukungan pimpinan daerah, serta partisipasi masyarakat dalam pelayanan administrasi kependudukan yang cepat dan transparan.
Heru menambahkan, prestasi tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan layanan berbasis inovasi dan teknologi digital.
“Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang optimal, profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” katanya.(R015)














