Banda Aceh. RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama, 14-15 Mei 2026.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh dengan menerapkan sistem piket bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Disdukcapil Kota Banda Aceh tetap membuka layanan pada tanggal 14 dan 15 Mei 2026. Untuk jam pelayanannya akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Kami akan menugaskan ASN secara bergiliran atau piket agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Heru, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Kamis (14/05/2026).
Menurut Heru, pelayanan administrasi kependudukan harus tetap tersedia karena dokumen kependudukan menjadi kebutuhan penting masyarakat dalam berbagai urusan, seperti layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, hingga administrasi pemerintahan.
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pelayanan administrasi kependudukan kapanpun dibutuhkan. Karena dokumen kependudukan ini sangat penting dan menyangkut banyak kepentingan masyarakat,” kata Heru.
Ia menambahkan, pembukaan layanan selama libur nasional dan cuti bersama tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terkait pelayanan Dukcapil pada masa libur nasional.(R015)














