Jantho. RU – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli pengawasan syariat Islam di kawasan Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Minggu (10/05/2026).
Patroli dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait pasangan muda-mudi yang masih berkumpul hingga menjelang magrib di lokasi wisata tersebut.
Petugas menemukan sejumlah pengunjung yang masih nongkrong serta mengenakan pakaian yang dinilai tidak sesuai syariat Islam.
Mereka kemudian diberikan pembinaan dan imbauan secara persuasif agar segera pulang.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Penyidik Darwadi, mengatakan patroli dilakukan sebagai tindak lanjut keresahan warga.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga magrib di lokasi wisata tersebut,” ujar Darwadi.
Ia menambahkan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di lokasi wisata dan pusat keramaian untuk menjaga ketertiban serta mencegah pelanggaran syariat Islam.(IA03)














