Kutacane. RU – Isu soliditas internal dan integritas penegakan hukum mengemuka dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Rabu (6/5/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, M. Purnomo Satriyadi, membacakan amanat Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang menekankan pentingnya memperkuat kohesi di lingkungan Korps Adhyaksa.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa kekompakan menjadi fondasi utama menjaga kualitas penegakan hukum sekaligus mempertahankan kepercayaan publik di tengah tingginya ekspektasi masyarakat.
“Jadilah seperti rantai yang saling menguatkan, kokoh karena bersama, kuat karena bersatu,” ujar Purnomo saat membacakan amanat Jaksa Agung pada upacara HUT PERSAJA.
Selain menyoroti kebersamaan, penerapan KUHP dan KUHAP baru pada 2026 disebut menjadi tantangan berikutnya bagi institusi kejaksaan.
Para jaksa dinilai tidak hanya harus memahami norma baru, tetapi juga mampu menyesuaikan pendekatan hukum agar lebih responsif dan berorientasi pada keadilan substantif.
Aspek integritas turut menjadi perhatian dalam amanat tersebut.
Persatuan Jaksa Indonesia diminta berperan aktif menjaga etika profesi melalui penegakan kode etik serta penguatan nilai kejujuran di internal lembaga.
Purnomo menilai peringatan HUT PERSAJA semestinya dimaknai sebagai momentum evaluasi, bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
Menurut dia, pembenahan berkelanjutan diperlukan agar kejaksaan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis.
Upacara berlangsung sederhana dan diikuti seluruh jajaran jaksa serta pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara sebagai refleksi bersama menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.(AFW016)














