Perkara Ujaran Kebencian Masuk Sidang Perdana di Banda Aceh

Suasana sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian terhadap salah satu agama melalui medsos. Kamis 30 April 2026. [Foto Dok : rahasiaumum.com/R015]

Banda Aceh. RU – Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian yang dilimpahkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (30/04/2026).

Terdakwa berinisial DS (31) diduga menyebarkan konten bermuatan kebencian melalui media sosial.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Suhendri melalui Kepala Seksi Intelijen Muhammad Kadafi menyampaikan bahwa persidangan perdana beragenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaan, DS dijerat pasal berlapis. Dakwaan primair merujuk Pasal 301 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sementara dakwaan subsidair mengacu pada Pasal 300 huruf a, b, dan c dalam regulasi yang sama.

JPU menyebut terdakwa diduga melakukan siaran langsung di TikTok melalui akun @tersadarkan5758 yang memuat pernyataan bernuansa permusuhan, penghinaan, serta ajakan yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap salah satu agama.

“Perbuatan terdakwa diduga kuat mengandung unsur ujaran kebencian yang dapat memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” ujar Muhammad Kadafi.

Usai pembacaan dakwaan, DS mengajukan pengakuan bersalah secara lisan di hadapan majelis hakim sesuai ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Hakim meminta permohonan tersebut disampaikan secara tertulis untuk dipertimbangkan.

Sidang akan dilanjutkan pada 11 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Kejaksaan menegaskan komitmen menindak setiap bentuk kejahatan siber yang berpotensi memecah belah masyarakat, termasuk ujaran kebencian di ruang digital.(R015)

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...

Kisah Haru Jemaah Haji Subulussalam, Dilepas dan Disambut Wali Kota di Tanah Suci

MAKKAH – Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti perjalanan jemaah haji asal Kota Subulussalam yang...

Menjaga Rasa Tradisi dari Dapur Rumahan Lamlhom

Aceh Besar. RU – Aroma gula merah dan santan masih kerap menguar dari dapur-dapur rumahan...

Dari Aceh Tamiang, Para Calon Pemimpin Belajar Tentang Empati

Di tengah pemulihan pascabencana, Aceh Tamiang tidak hanya membangun kembali infrastruktur yang rusak. Daerah ini...

Ambulans Baru, Harapan Baru Aceh Tamiang

Kualasimpang. RU – Pascabanjir besar yang sempat melumpuhkan berbagai sendi kehidupan, secercah harapan kembali mengalir...