PAN Ajukan PAW Anggota DPRK Singkil, Padhilah Gantikan Harian

Dek Cut
Ketua Harian DPW PAN Aceh, Razami Dek Cut menyerahkan berkas surat PAW ke Padhilah Pasmi. [Foto: Dok PAN Aceh]

Singkil.RU – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Aceh resmi mengajukan proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRK Kabupaten Aceh Singkil periode 2024–2029. 

Pengajuan tersebut ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Singkil dan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, di Kantor DPW PAN Aceh, Jalan Tgk Imum Lueng Bata, Banda Aceh. 

PAW diajukan untuk menggantikan Harian dengan calon pengganti dari nomor urut suara terbanyak berikutnya, yakni Padhilah Pasmi.  

Ketua Harian DPW PAN Aceh, Razami Dek Cut SE mengatakan langkah ini diambil setelah DPW PAN Aceh menerima salinan keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAN terkait pemberhentian tetap Harian sebagai anggota partai. 

Selain itu, DPW PAN Aceh juga telah menerima surat persetujuan dari DPP PAN mengenai pemberhentian dan penggantian antarwaktu anggota DPRK Aceh Singkil tersebut. 

“Salinan surat persetujuan PAW dari DPP PAN telah diserahkan kepada yang bersangkutan,” kata Razami Dek Cut, Kamis (29/4/2026).

Dek Cut, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan arahan dan keputusan DPP PAN, dengan berpedoman pada Anggaran Rumah Tangga (ART) partai serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Keputusan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral partai politik kepada masyarakat,” ujarnya.(TH05)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...