Kapolres Lhokseumawe Siap Hadapi Praperadilan

Kapolres Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan. [Foto: Rahasiaumum.com/*]

Lhokseumawe.RU – Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menyatakan kesiapan pihaknya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Yayasan Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA) terkait dugaan pelanggaran prosedur penyidikan.

“Kami siap hadapi, meski gugatan tersebut belum kami terima secara resmi,” kata Ahzan dikutip Selasa (28/04/2026).

Pernyataan ini menanggapi langkah hukum yang diambil pemilik usaha Kembar Store berinisial NR, berupa gugatan praperadilan terhadap tindakan anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur saat melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang dari tokonya.

Permohonan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan nomor perkara 3/Pid.Pra/2026/PN Lsm melalui aplikasi E-Berpadu.

Kuasa hukum pemohon, Munawir, menyebutkan gugatan itu berkaitan dengan rangkaian tindakan upaya paksa oleh oknum anggota Polres Lhokseumawe yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

Kronologis

Peristiwa bermula pada 11 Maret 2026 dini hari, saat seorang pria datang ke toko untuk membeli satu unit iPhone.

Tak lama berselang, sejumlah anggota kepolisian mendatangi lokasi dan diduga langsung melakukan penggeledahan.

“Petugas tidak menunjukkan surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam KUHAP,” kata Munawir.

Selain itu, pemohon juga mendalilkan adanya dugaan skenario menyerupai agent provocateur tanpa dasar administrasi penyidikan yang sah.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian jumlah barang sitaan. Disebutkan, petugas diduga membawa 77 unit iPhone, namun dalam berita acara penyitaan yang terbit pada 30 Maret 2026 hanya tercatat 75 unit.(TH05)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...