Pedagang Diimbau Tertib, Satpol PP WH Aceh Besar Kembali Bongkar Bangunan Liar

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar kanopi yang menjorok ke badan jalan dan fasilitas umum, di kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam. Kamis 23 April 2026. [Foto Dok : MC Aceh Besar/rahasiaumum.com]

Aceh Besar. RU – Penataan kawasan Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, kembali dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Besar melalui penertiban bangunan liar, Kamis (23/04/2026).

Pedagang diminta tidak memperpanjang kanopi maupun membuat bangunan yang melanggar batas fasilitas umum.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP, menegaskan pentingnya kepatuhan aturan.

“Kami harap seluruh pedagang agar tidak lagi memanjangkan kanopi maupun menambah bangunan yang menjorok ke badan jalan, karena hal tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Ia menyebut sebagian lapak telah dibongkar, namun masih ditemukan konstruksi tambahan yang perlu ditertibkan.

“Masih ada konstruksi tambahan seperti kanopi dan rangka besi yang menjorok ke fasilitas umum. Ini yang kita tertibkan hari ini agar kawasan tetap tertata dan tidak mengganggu pengguna jalan,” katanya.

Penertiban difokuskan pada kanopi, atap seng, dan rangka besi yang berpotensi mengganggu lalu lintas.

Aparat bersama Muspika Baitussalam dan POM mengedepankan pendekatan persuasif serta memberi waktu pedagang mengamankan barang.

Suhaimi menambahkan pengawasan akan dilakukan berkala.

“Ke depan, kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi aturan dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama,” pungkasnya.

Kegiatan ini mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, UU Nomor 23 Tahun 2014, serta Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019.(*)

Huntara Kementrian PU–PT WIKA, Hunian Asri Penyembuh Duka Penyitas

Kualasimpang. RU – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang, Hunian sementara (Huntara)...

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...