Blangpidie. RU – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya melalui DPMP4 menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Aula Tgk Dikila, Kantor Bapperida, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Abdya, Amrizal, yang menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa.
“Anak adalah aset terbesar dan investasi masa depan bangsa. Mereka yang akan meneruskan pembangunan di daerah ini, sehingga hak-hak mereka harus kita lindungi dan penuhi dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia menjelaskan pelatihan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Konvensi Hak Anak yang memuat prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak hidup dan berkembang, serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Amrizal juga menyebut perlindungan anak diperkuat melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Perpres Nomor 25 Tahun 2021, serta Perbup Abdya Nomor 27 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
“Perlindungan hak anak bertujuan menjamin anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPMP4 Abdya, Juslina, mengajak peserta mengikuti pelatihan secara serius agar materi dapat diterapkan dalam tugas masing-masing.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, sehingga pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi antar elemen menjadi kunci pemenuhan hak anak di daerah.
“Dengan sinergi, kita optimis hak-hak anak di Kabupaten Abdya dapat terpenuhi, terjamin, dan terlindungi dengan baik,” ucapnya.
Kegiatan turut menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Aceh, Amrina Habibi, yang menyampaikan materi implementasi KHA serta strategi perlindungan anak di tingkat daerah.(T018)














