Kasus Pencabulan Anak di Aceh Barat, Pelaku Diamankan Polisi

Tersangka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diamankan Polres Aceh Barat. Jumat 17 April 2026. [Foto Dok : Polres Aceh Barat/rahasiaumum.com]

Aceh Barat. RU – Polres Aceh Barat menangkap pria berinisial TI (55) yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di salah satu kecamatan di wilayah setempat.

Penangkapan dilakukan Kamis, 16 April 2026, sekitar pukul 17.00 WIB oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah serangkaian penyelidikan.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, menyebut kasus ini terungkap berawal dari informasi tenaga medis saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan yang kemudian diteruskan ke UPTD PPA.

“Penanganan kasus ini menjadi perhatian serius kami. Kami akan memproses perkara ini secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, seperti diberitakan rahasiaumum.com, Jumat (17/04/2026).

Korban merupakan anak perempuan di bawah umur. Identitasnya tidak dipublikasikan untuk menjaga privasi serta kondisi psikologis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, perbuatan diduga terjadi sejak 2022 hingga Januari 2026.

Setelah pelaku teridentifikasi, petugas melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres Aceh Barat.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pendampingan psikologis bagi korban.

Kasus ini juga masih didalami untuk melengkapi berkas perkara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Tersangka dijerat Pasal 47 dan/atau Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2015 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)

Ketika MoU Helsinki Kembali Disuarakan di Tengah Revisi UUPA

Banda Aceh. RU – Suasana Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh,...

Menata Harapan di Tengah Luka

Bupati Aceh Tamiang. Irjen Pol (P) Drs Armia Pahmi, MH. Bersama masyarakat penghuni Huntara. (Foto dok/rahasiaumum.com/Awelatam)

Menunggu Realisasi di Tengah Pemulihan

Kunjungan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, ke Kabupaten Aceh Tamiang kembali menegaskan satu hal;...

Yang Terlewat Kini Dikejar; Pendataan Tahap III Dibuka untuk Warga Terdampak

Di balik angka-angka bantuan, ada satu hal yang paling menentukan: data. Di Aceh Tamiang, pemerintah...

Saat Dana Stimulan Dipertaruhkan

Kualasimpang. RU – Ketika verifikasi lapangan, tekanan sosial, dan koordinasi birokrasi menentukan nasib bantuan warga...