Aceh Besar. RU – Dinas Pangan Kabupaten Aceh Besar menerima penghargaan dari Badan Pangan Nasional atas penerapan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar 2025.
Penghargaan diberikan kepada OKKPD Aceh Besar dengan kategori B (baik), sebagai pengakuan atas pelaksanaan pengawasan pangan segar sesuai ketentuan, termasuk Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Alyadi, mengatakan capaian ini menunjukkan komitmen daerah dalam menjaga mutu serta keamanan pangan bagi masyarakat.
“Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pengawasan pangan serta memperkuat peran OKKPD dalam menjamin keamanan pangan bagi masyarakat luas,” ujarnya, Jumat (17/04/2026).
Ia juga mengapresiasi kinerja tim serta menegaskan komitmen memperkuat koordinasi lintas sektor dan edukasi publik.
“Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan keamanan pangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi pangan yang aman dan bermutu,” kata Alyadi.(*)














