Barang Bukti Sabu 1,9 Kg Dimusnahkan di Polresta Banda Aceh

Suasana pemusnahan barang bukti narkotika dari penangkapan NF di Bandara SIM. Kamis 16 April 2026. [Foto Dok : Polresta Banda Aceh/rahasiaumum.com]

Banda Aceh. RU – Polresta Banda Aceh bersama Kejari Aceh Besar dan Avsec Bandara Sultan Iskandar Muda memusnahkan sabu seberat 1.927,60 gram di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (16/04/2026).

Kasatresnarkoba AKP Muhammad Jabir mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan status sita kejaksaan.

“Bersama Kejari Aceh Besar dan Avsec Bandara SIM, kami melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan berat 1.927,60 gram atau hampir 2 kilogram,” ujarnya.

Sampel telah diuji di Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan dan dinyatakan positif metamfetamina.

Sebanyak 44,40 gram disisihkan untuk uji dan pembuktian, sisanya dimusnahkan dengan cara dilarutkan, diblender, lalu dibuang ke septic tank.

Polisi juga mengimbau masyarakat melaporkan peredaran narkotika dengan jaminan kerahasiaan.

Kasus ini berawal dari penangkapan NF di Bandara SIM saat membawa sabu dalam koper tujuan Jakarta.

Pelaku mengaku mendapat bayaran Rp40 juta dan telah beberapa kali menyelundupkan narkotika lintas daerah.(R015)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...