Polres Lhokseumawe Gerebek Kios Jual Rokok Ilegal

Konferensi pers terkait pengungkapan peredaran rokok illegal, di Mapolres Lhokseumawe. Rabu 8 April 2026. [Foto Dok : Polres Lhokseumawe/rahasiaumum.com]

Lhokseumawe. RU – Polres Lhokseumawe mengungkap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan peringatan kesehatan dalam penindakan di wilayah hukumnya.

Kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Rabu (08/04/2026), dipimpin Kapolres AKBP Dr. Ahzan bersama jajaran dan perwakilan Bea Cukai.

Kapolres menyebut pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait penjualan rokok ilegal di Kios Aisya, Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan tersangka MS, warga Desa Keude Aceh.

Pelaku diduga mengedarkan rokok berbagai merek tanpa pita cukai dengan harga di bawah pasaran.

“Barang ini jelas ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai dan tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Selain merugikan negara, juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Kapolres.

Petugas turut menyita ratusan bungkus rokok berbagai merek, di antaranya Luffman, H Mild, Camila, Manchester, dan Titan.

Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kasat Reskrim menyatakan kasus masih dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi.

Perwakilan Bea Cukai menegaskan penindakan ini merupakan bentuk sinergi antarlembaga dalam memberantas barang ilegal.

Polres juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan produk tanpa izin serta segera melapor jika menemukan aktivitas serupa.(*)

Saat Jadwal Kapal Membatasi Langkah Wisatawan ke Pulo Aceh

“Pulo Aceh yang Menunggu Kapal, Ketika Pesona Wisata Terhalang Akses Transportasi“ ACEH BESAR — Hamparan...

Nipah Atsiri dan Mimpi Kebangkitan Nilam Pulau Aceh

“Menghidupkan Kembali Nilam Pulau Aceh, Dari Sejarah Rempah Menuju Harapan Ekonomi Baru“ PULAU ACEH –...

UPAH YANG TERTAHAN DI TANAH HUNTARA

PULUHAN pekerja pada proyek pembangunan Huntara 1 di belakang Gedung DPRK Aceh Tamiang dan Huntara...

SAAT PENYINTAS MEMBANGUN HUNTARA, HAK MEREKA MASIH MENUNGGU

DI TENGAH upaya pemulihan pascabanjir ekologis yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025, ratusan unit...

Open House Idul Adha Istri Gubernur Aceh di Pedalaman Aceh Barat

Meulaboh. RU – Perayaan Idul Adha 1447 Hijriah di Gampong Keutambang, Kecamatan Pante Ceureumen, Kamis...