Blangpidie. RU – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 2.065 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Abdya, Gampong Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, Senin (09/03/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Zaman Akli, Ketua DPRK Roni Guswandi, Kapolres AKBP Agus Sulistianto, Kajari Kardono, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Amrizal, serta para asisten, staf ahli, dan camat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya mengusulkan 2.083 calon PPPK Paruh Waktu.
Namun, delapan orang tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), tiga lainnya masih dalam tahap validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan tujuh orang masuk kategori Bahan Tidak Sesuai (BTS).
“Jadi, yang menerima SK PPPK Paruh Waktu hari ini berjumlah 2.065 orang,” jelas Nur Afni.
Ia merinci, penerima terdiri dari 314 tenaga kesehatan, 714 guru, serta 1.037 tenaga teknis.
Seluruhnya telah melalui proses pendataan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“SK ini diserahkan kepada PPPK Paruh Waktu yang telah melalui tahapan pendataan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Nur Afni.
Menurut dia, pemberian keputusan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas serta profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya.
Ia menilai penyerahan dokumen tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, serta meningkatkan kedisiplinan di lingkungan pemerintahan.
“Kita berharap, para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini dapat terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Nur Afni.(T018)














